CAKRAONLINE.COM— pendidikan di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya berfungsi sebagai sarana pembebasan. Pendidikan lebih sering dipahami sebagai jalan untuk memperoleh nilai, ijazah, dan gelar, bukan sebagai ruang untuk membangun kesadaran kritis.
Peserta didik dituntut patuh pada sistem, kurikulum, dan target akademik, sementara kemampuan untuk berpikir reflektif dan mempertanyakan realitas sosial justru kurang mendapat ruang.
Kondisi tersebut sejalan dengan kritik Paulo Freire terhadap banking concept of education. Dalam model ini, peserta didik diposisikan sebagai objek pasif yang hanya menerima pengetahuan dari pendidik, pengetahuan dihafalkan, bukan dipahami secara kritis.
Menurut Freire, pendidikan semacam ini tidak membebaskan, melainkan melanggengkan ketimpangan karena membentuk individu yang terbiasa menerima keadaan tanpa mempertanyakannya.
pola ini masih kuat dalam praktik pendidikan di Indonesia Proses pembelajaran cenderung satu arah dan berorientasi pada ujian diskusi kritis sering kali terbatas, sementara relasi antara pendidik dan peserta didik masih bersifat hierarkis. Mahasiswa yang berani bertanya atau menyampaikan pandangan berbeda tidak selalu dipandang sebagai bagian dari proses belajar, melainkan sebagai bentuk ketidakpatuhan.
Selain itu, ketimpangan akses dan kualitas Pendidikan juga menjadi persoalan serius peserta didik dari daerah terpencil dan kelompok ekonomi lemah masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan kesempatan belajar. Dalam situasi ini, pendidikan belum sepenuhnya menjadi alat mobilitas sosial yang adil, tetapi justru berpotensi mereproduksi ketidakadilan struktural.
Berdasarkan pemikiran Paulo Freire, pendidikan seharusnya dijalankan secara dialogis dan humanis pendidikan perlu mendorong peserta didik untuk memahami realitas sosialnya, mengembangkan kesadaran kritis dan berani mengambil peran dalam perubahan sosial pendidikan tidak boleh berhenti pada capaian angka dan kelulusan semata.
Menurut saya, selama pendidikan di Indonesia masih terjebak oleh orientasi administrative dan akademik sempit, maka makna pembebasannya belum akan terwujud pendidikan harus kembali pada tujuan dasarnya, yaitu memanusiakan manusia dan membebaskan cara berpikir, hanya dengan perubahan paradigma tersebut, pendidikan dapat benar-benar menjadi ruang
pembebasan, sebagaimana yang dicita-citakan oleh Paulo Freire.
Penulis: Rafiq Tamimi
Leave a Reply