CAKRAONLINE.COM_Sebuah pernyataan dari pak prabowo di WEF 2026 yang patut kita renungkan bersama.
Membangun negara bukan hanya soal infrastruktur atau angka diatas kertas, tapi soal investasi pada manusia, tanpa ilmu kita hanya berjalan di tempat sementara dunia terus berlari ketimpangan yang kemudian terjadi ;
1.Kesenjangan kualitas SDM
Lewat perpres 111/2025 pasal 17 negara memuluskan jalan pegawai spppg menjadi pppk. Sedangkan guru-guru yang menjadi jembatan intelektual bangsa masih harus “bersusah payah” bahkan hanya untuk mendapatkan kursi pppk.
Kenapa mereka yang tugasnya menyiapkan makanan lebih di prioritaskan dibanding mereka yang mendidik generasi penerus?
2. Melanggar pesan konstitusi
Pesan konstitusi terkait pendidikan tertuang secara fundamental dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), khususnya dalam Pasal 28C, Pasal 31, dan Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945. Konstitusi menegaskan bahwa pendidikan adalah hak asasi, kewajiban negara, dan instrumen utama mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masalah ini bukan soal kecemburuan antar profesi. Ini soal ketimpangan dalam menetapkan kebijakan publik, jika perut yang kenyang tapi akal tidak terasah karena gurunya tidak sejahtera dan fasilitasnya minim, bukankah itu justru resep menuju negara gagal yang sesungguhnya?
Penulis : Muhammad Safiullah
Leave a Reply