CAKRAONLINE.COM– Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melonggarkan impor food tray atau nampan makanan, khususnya untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG), menuai protes keras dari para pengusaha lokal. Aturan baru ini dikhawatirkan dapat mematikan produsen wadah makan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI), Alie Cendrawan, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu berisiko besar bagi industri yang baru berkembang.
“Dengan dibukanya [impor food tray] ini, saya katakan tadi, sangat berisiko untuk mematikan [industri yang] baru tumbuh. Belum mekar, sudah mati,” ujar Alie dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Regulasi ini dinilai berlawanan arah dengan ajakan pemerintah sebelumnya. Alie mengungkapkan bahwa Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sempat mendorong pengusaha domestik untuk membangun fasilitas produksi food tray atau peralatan makan lainnya. Tujuannya agar Indonesia tidak perlu bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan program MBG. Diharapkan, investasi di sektor ini dapat mendongkrak ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja.
“Berangkat dari situ, kami [pengusaha] pun berinvestasi di pabrikan. Investasi ini tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah, bahkan hingga Rp300-an miliar,” tambahnya.
Namun, fakta di lapangan justru membuat para pelaku usaha menunda realisasi investasi mereka.
Di sisi lain, pengusaha juga menyayangkan pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya menyebut bahwa kapasitas produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk 82,9 juta penerima program MBG pada tahun 2025.
Robert Susanto, pengurus APMAKI, membantah klaim tersebut. Menurutnya, anggota APMAKI saja sanggup memproduksi hingga 10 juta unit food tray setiap bulannya. “Jadi sangat disayangkan kalau ada statement bahwa dalam negeri itu belum mampu,” tegas Robert.
Leave a Reply