CAKRAONLINE.COM_Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus menjadi sorotan serius dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia. Sebagai bagian dari KontraS, Andrie dikenal vokal dalam mengkritik berbagai dugaan pelanggaran HAM. Karena itu, serangan terhadapnya tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal, tetapi juga sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil.
Perkembangan terbaru yang menunjukkan bahwa pelaku telah ditangkap, bahkan diduga melibatkan oknum aparat, Semakin memperkuat urgensi penanganan kasus ini secara serius dan transparan. Fakta ini mengindikasikan bahwa kekerasan tersebut bisa saja tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan struktur kekuasaan tertentu. Oleh karena itu, pengungkapan pelaku lapangan harus diikuti dengan penelusuran terhadap kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.
Dalam konteks inilah, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), menegaskan agar kasus ini diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer, mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, independen, dan dapat diawasi publik.
Jika kasus ini tetap dibawa ke peradilan militer, kekhawatiran akan minimnya transparansi dan potensi konflik kepentingan menjadi sangat beralasan, terlebih dengan adanya dugaan keterlibatan aparat. Sebaliknya, peradilan umum memberikan ruang yang lebih terbuka untuk memastikan keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat ditegakkan.
Kasus ini menjadi ujian bagi negara: apakah berani menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan celah impunitas tetap terbuka.
Penulis : Maulana Aksan Ismail
Leave a Reply