CAKRAONLINE.COM – Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa setiap semester di Perguruan Tinggi Negeri dengan besaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga. Kebijakan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta ketentuan dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi yang mengatur sistem pembiayaan pendidikan tinggi. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pembiayaan pendidikan sehingga mahasiswa membayar sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.
Salah satu fenomena salah sasaran UKT terjadi ketika pengelompokan Uang Kuliah Tunggal tidak mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa yang sebenarnya. Hal ini menyebabkan sebagian mahasiswa dari keluarga kurang mampu harus membayar biaya kuliah yang relatif tinggi, sementara ada mahasiswa dengan kondisi ekonomi lebih baik yang memperoleh kelompok UKT lebih rendah.
Masalah dalam fenomena salah sasaran UKT adalah ketidaksesuaian antara besaran UKT yang ditetapkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Akibatnya, sebagian mahasiswa mengalami kesulitan membayar biaya kuliah, berisiko menunggak pembayaran, bahkan terancam menghambat kelangsungan studinya.
Kasus salah sasaran UKT dapat dilihat ketika mahasiswa dari keluarga kurang mampu ditempatkan pada kelompok UKT tinggi sehingga kesulitan membayar kuliah, sementara mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang lebih baik justru memperoleh UKT yang lebih rendah. Kondisi ini memicu keluhan karena dianggap tidak adil.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memperbaiki proses penetapan UKT dengan memastikan data ekonomi mahasiswa diverifikasi secara lebih akurat dan transparan. Selain itu, kampus perlu menyediakan mekanisme banding yang mudah diakses agar mahasiswa yang merasa keberatan dapat mengajukan peninjauan ulang sesuai kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya.
Penetapan UKT yang tepat sasaran sangat penting untuk mewujudkan keadilan dalam pembiayaan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pihak kampus dan mahasiswa dalam menyediakan data yang akurat serta proses evaluasi yang transparan agar UKT dapat ditetapkan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.
Penulis : Asrar
Leave a Reply