Jakarta, CAKRAONLINE.COM — Produsen kacamata asal Korea Selatan, Gentle Monster, resmi menempuh jalur hukum terhadap pesaingnya, Blue Elephant, terkait dugaan peniruan desain produk dan identitas merek secara luas. Gugatan tersebut diajukan melalui proses perdata dan pidana, dan saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum setempat.
Sengketa ini berfokus pada desain kacamata hitam yang dinilai memiliki kemiripan signifikan—mulai dari bentuk lensa, detail pada bridge, hingga ketebalan rangka. Gentle Monster menuduh Blue Elephant meniru sedikitnya 30 model produk dan menjualnya dengan harga sekitar seperlima dari harga resmi.
Kementerian Kekayaan Intelektual Korea Selatan mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah dimulai di bawah arahan kejaksaan. Berdasarkan aturan Pencegahan Persaingan Tidak Sehat, peniruan tanpa izin dalam jangka tiga tahun sejak peluncuran produk dapat berujung pada sanksi pidana.
Penyidik menduga sejumlah desain Gentle Monster bahkan ditiru dalam waktu kurang dari satu tahun setelah dirilis. CEO Blue Elephant, Choi Jin-woo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan pembekuan aset perusahaan senilai sekitar 7,8 miliar won atau setara US$5,8 juta, yang tersebar di kawasan Seongsu-dong dan Hannam-dong. Keputusan ini diambil karena keuntungan dari dugaan peniruan berpotensi dikategorikan sebagai hasil kejahatan.
Blue Elephant membantah seluruh tuduhan, menyebut perkara ini hanyalah “perselisihan kekayaan intelektual” yang umum terjadi di industri.
Sementara itu, perusahaan induk Gentle Monster, Iicombined, menjelaskan bahwa langkah hukum diambil setelah muncul klaim di media sosial yang menyebut kedua merek memiliki pabrik dan afiliasi yang sama. Iicombined menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Perusahaan juga memaparkan hasil pemindaian 3D oleh konsultan independen yang menunjukkan tingkat kemiripan tinggi pada 33 produk. Salah satu model Gentle Monster yang diluncurkan Agustus 2021 tercatat memiliki kemiripan 99,9441% dengan produk Blue Elephant yang rilis Maret 2023. Total 13 model memiliki kemiripan di atas 99%, sementara 28 model melewati angka 95%.
Gentle Monster turut menyoroti kesamaan konsep toko dan aksesori. Toko flagship mereka di Shanghai yang dibuka pada 2021 dinilai memiliki kemiripan kuat dengan gerai Blue Elephant di Myeongdong pada 2024. Selain itu, desain pouch Gentle Monster tahun 2021 disebut kemudian didaftarkan atas nama CEO Blue Elephant pada 2023, dan kini sedang disengketakan di pengadilan.
Gentle Monster menegaskan bahwa gugatan ini diajukan untuk menjaga identitas merek serta mencegah kebingungan konsumen. Sejumlah pengamat industri menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden penting terkait perlindungan desain produk dan konsep ritel dalam industri fesyen.
Leave a Reply