Makassar,CAKRAONLINE.COM — Amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dinilai mulai mengalami pergeseran dalam praktik pendidikan saat ini. Sejumlah pandangan menyebut bahwa arah pendidikan nasional kini tidak lagi sepenuhnya berfokus pada pengembangan intelektualitas dan daya kritis, melainkan cenderung menyesuaikan kebutuhan pasar dan kepentingan global.
Perubahan orientasi tersebut terlihat dari sistem pendidikan yang semakin menekankan pada kesiapan kerja lulusan. Kurikulum di berbagai lembaga pendidikan dinilai menjadi lebih padat, kaku, dan pragmatis, sehingga berpotensi menggeser fungsi utama pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter dan kesadaran kritis.
Kondisi ini disebut tidak terlepas dari pengaruh berbagai kepentingan eksternal yang mendorong lembaga pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang siap terjun ke dunia industri. Akibatnya, institusi pendidikan, termasuk perguruan tinggi, perlahan mengalami perubahan peran dari ruang pengembangan pemikiran menjadi tempat pencetak tenaga kerja.
Fenomena tersebut juga dirasakan di lingkungan kampus, termasuk di UIN Alauddin Makassar. Sejumlah mata kuliah dinilai mulai kehilangan relevansi dengan tujuan besar pendidikan, karena lebih menekankan aspek teknis dibandingkan penguatan intelektual dan daya kritis mahasiswa.
Di sisi lain, muncul pula kecenderungan komersialisasi dalam dunia pendidikan. Perguruan tinggi yang sebelumnya dikenal sebagai lembaga nirlaba, kini mulai menunjukkan praktik yang mengarah pada logika bisnis. Meskipun alasan awalnya untuk meningkatkan kesejahteraan civitas akademika dan masyarakat, dalam praktiknya pendekatan ekonomi dinilai semakin dominan.
Jika tren ini terus berlanjut, pendidikan dikhawatirkan akan kehilangan esensinya sebagai sarana pembebasan dan pengembangan pemikiran, serta berubah menjadi instrumen yang membatasi ruang kritis masyarakat.
Penulis: Muhammad Yudi Al muawwal
Leave a Reply