Kebijakan LPP Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang mewajibkan peserta pemilihan melampirkan sertifikat lomba sebagai salah satu syarat administratif belakangan menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik dari mahasiswa. Hal ini bukan tanpa alasan. Aturan tersebut tidak hanya terkesan tidak rasional, tetapi juga tidak adil, terutama ketika sertifikat pelatihan tingkat nasional yang jelas memiliki bobot kompetensi tidak dianggap sah sebagai syarat.
Ironisnya, beberapa fakultas lain di lingkungan universitas justru sudah menerapkan kebijakan yang jauh lebih terbuka: mereka mengakui seluruh sertifikat nasional, baik lomba maupun pelatihan. Ketidaksinkronan ini menimbulkan kesan bahwa LPP FTK tertinggal dalam hal kebijakan administrasi dan belum menempatkan mahasiswa secara setara dengan fakultas lain.
Prestasi Bukan Sekadar Lomba
Harus kita akui bahwa lomba mampu menunjukkan prestasi mahasiswa. Namun menjadikannya satu-satunya ukuran kelayakan administratif adalah bentuk penyederhanaan yang keliru. Tidak semua mahasiswa memiliki kesempatan mengikuti kompetisi, baik karena faktor ekonomi, akses, maupun latar belakang. Padahal, banyak mahasiswa yang aktif mengikuti pelatihan tingkat nasional berstandar profesional justru mendapatkan kompetensi nyata mulai dari kepemimpinan, manajemen organisasi, literasi digital, hingga pengembangan diri.
Melabeli sertifikat pelatihan nasional sebagai tidak relevan sama saja dengan menafikan proses belajar yang sistematis dan mendalam.
Konsekuensi Nyata: Banyak Kandidat Lulus Bersyarat
Dampak paling jelas dari kebijakan ini adalah banyaknya mahasiswa yang akhirnya dinyatakan lulus bersyarat. Bukan karena mereka tidak kompeten, melainkan karena syarat yang diterapkan LPP terlalu sempit dan tidak mempertimbangkan realitas aktual mahasiswa. Mereka yang memiliki pengalaman pelatihan nasional bermutu justru terhambat hanya karena tidak memiliki sertifikat lomba.
Ini bukan sekadar persoalan administrasi ini persoalan keadilan. Bagaimana mungkin kompetensi yang diperoleh melalui proses pembelajaran formal dan panjang tidak diakui, sementara prestasi sesaat dari perlombaan justru dianggap lebih sah?
Ketidakselarasan dengan Fakultas Lain
Dalam konteks universitas, harmonisasi kebijakan adalah hal penting. Ketika fakultas lain sudah mengakui seluruh sertifikat nasional, sementara LPP FTK tetap bertahan pada satu jenis sertifikat saja, maka muncul ketimpangan yang tidak dapat diabaikan. Mahasiswa FTK otomatis berada pada posisi yang kurang menguntungkan dan terbatas hanya karena perbedaan aturan internal.
Pertanyaan yang muncul kemudian: di mana letak rasionalitas kebijakan ini?
LPP Harus Membuka Diri terhadap Pembaruan
Saya meyakini bahwa kritik bukanlah serangan, melainkan upaya memperbaiki. LPP FTK perlu membuka ruang dialog, mengevaluasi ulang syarat administrasi, dan menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mahasiswa masa kini. Kompetensi tidak boleh direduksi hanya sebatas sertifikat lomba. Kompetensi adalah proses, latihan, pengalaman, dan pembelajaran yang berkelanjutan sesuatu yang justru banyak diperoleh melalui pelatihan tingkat nasional.
Penutup: Membangun Kebijakan yang Adil dan Rasional
Kebijakan pemilihan mahasiswa adalah bagian dari pembinaan demokrasi kampus. Maka syarat administratif yang diberlakukan harus mencerminkan nilai keadilan, kesetaraan kesempatan, dan relevansi kompetensi.
Jika LPP FTK terus mempertahankan kebijakan sertifikat lomba tanpa mempertimbangkan realitas dan kebutuhan mahasiswa, maka proses pemilihan akan kehilangan esensi utamanya: melahirkan pemimpin mahasiswa yang berkompeten, bukan sekadar berkas yang memenuhi formalitas sempit.
Sudah saatnya LPP FTK membuka mata, merasionalisasi kebijakan, dan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi mahasiswa yang telah berjuang mengembangkan dirinya melalui berbagai bentuk pelatihan dan kegiatan nasional. Karena pada akhirnya, universitas adalah ruang tumbuh, bukan ruang pembatasan.
Penulis : Yahya Santoso
Leave a Reply