DPR Nilai Kenaikan Gaji PNS 2026 Tak Tepat di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

DPR Nilai Kenaikan Gaji PNS 2026 Tak Tepat di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi isu kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2026.

Jakarta, CAKRAONLINE.COM— Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi isu kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2026. Ia menilai rencana tersebut tidak tepat, mengingat kondisi perekonomian masyarakat saat ini masih penuh tantangan.

Menurut Doli, kebijakan menaikkan gaji hanya untuk kelompok tertentu berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama ketika sebagian besar masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi.

“Kita harus mempertimbangkan kondisi fiskal negara, apalagi keadaan masyarakat sekarang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Doli di kompleks parlemen, Selasa (19/8).

Ia menekankan, jangan sampai pemerintah menaikkan gaji PNS sementara masyarakat secara umum masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi. “Kalau ada kelompok lain yang justru mendapat kenaikan gaji di tengah kesulitan rakyat, tentu bisa menimbulkan masalah,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti beban fiskal negara serta efektivitas kinerja PNS. Menurutnya, wacana kenaikan gaji berseberangan dengan kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere yang dinilai masih menimbulkan pertanyaan soal produktivitas.

“Bagaimana mungkin di tengah kinerja yang masih dipertanyakan karena sebagian bekerja dari mana saja, justru gajinya dinaikkan. Itu kan paradoks,” katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS pada 2026. Ia menjelaskan bahwa ruang fiskal tahun depan sebagian besar akan difokuskan pada program-program prioritas nasional.

“Untuk gaji, kita akan melihat lagi ketersediaan fiscal space 2026, yang saat ini mayoritas sudah dialokasikan ke program nasional,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).

Leave a Reply