Makassar, CAKRAONLINE.COM— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar isu dugaan pungutan liar dalam proses penunjukan mitra dapur.
Menanggapi hal itu, Suhudi Ismail, pengelola dapur MBG di Makassar, menegaskan seluruh prosedur penentuan titik dapur telah dijalankan sesuai regulasi Badan Gizi Nasional (BGN).
“Penetapan titik dapur dilakukan mengikuti prosedur resmi BGN. Tidak ada pungli. Semua berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Suhudi membantah tudingan tersebut.
Ia menjelaskan, penentuan dapur dimulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga survei lapangan oleh tim yang ditunjuk.
Beberapa lokasi yang diusulkan saat ini masih tahap pemesanan tempat (booking) dan belum dibangun, yang menurutnya merupakan bagian dari proses administrasi sebelum pembangunan fisik dimulai.
Sementara itu, pengelola dapur BGN di Kabupaten Barru, Ramli Usman, mengapresiasi kinerja tim lapangan, khususnya di wilayah Sulawesi.
Ia menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran Direktur Verifikasi BGN wilayah Sulawesi, Kolonel Cba. Muhammad Rizal Salewangang, yang dinilai mampu mempercepat pembangunan dapur sesuai prosedur.
Berdasarkan data BGN, ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di berbagai daerah, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi dan pembangunan.
Proses verifikasi dilakukan setiap hari untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar dan siap melayani kebutuhan gizi masyarakat.
BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh titik dapur MBG beroperasi optimal, memenuhi standar operasional, dan bebas dari pungutan di luar aturan resmi.
Leave a Reply