Oleh: Yahya Santoso
Kader HMI Komisariat Tarbiyah dan Keguruan Cabang Gowa Raya
CAKRAONLINE.COM- Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang pembentukan intelektual dan moral yang bebas dan aman. Namun, realitas yang terjadi di kampus, termasuk UIN Alauddin Makassar, menunjukkan hal yang berbeda. Kampus tak lagi menjadi ruang aman, bukan hanya secara fisik, tapi juga secara moral dan intelektual.
Kasus pelecehan seksual yang masih marak dan seringkali tidak tertangani dengan serius, menjadi bukti runtuhnya perlindungan dan nilai moral di lingkungan akademik. Korban kerap terdiam karena takut dan tidak merasa didukung oleh institusi. Pendidikan moral kehilangan makna ketika perlindungan dan keadilan lebih diabaikan demi menjaga citra kampus.
Selain itu, otoritarianisme dalam kepemimpinan kampus semakin mempersempit ruang dialog dan kritik. Suara mahasiswa dan dosen yang seharusnya menjadi pilar dinamika akademik, malah sering dibungkam. Padahal, pendidikan moral akan tumbuh subur dalam suasana terbuka dan demokratis.
Praktik tak etis seperti pemaksaan pembelian buku oleh dosen juga menunjukkan pergeseran nilai pendidikan dari proses intelektual menjadi transaksi ekonomi. Sementara itu, pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan efisiensi yang mengorbankan ruang gerak mahasiswa makin memperburuk kondisi.
Situasi ini jelas merupakan cerminan krisis moral dalam sistem pendidikan tinggi kita. Kampus yang seharusnya menjadi tempat menumbuhkan integritas, justru ikut menyuburkan praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai etika.
Untuk itu, pendidikan moral harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya teori di ruang kelas. Institusi wajib membangun mekanisme perlindungan yang efektif bagi korban pelecehan seksual dan pelanggaran lain. Kepemimpinan kampus harus membuka ruang dialog yang demokratis dan menegakkan kode etik akademik secara konsisten.
Selain itu, praktik komersialisasi pendidikan harus dihentikan dan pengelolaan anggaran dibuat transparan serta berpihak kepada mahasiswa. Program penguatan karakter dan pendidikan moral yang aplikatif juga perlu diintegrasikan ke dalam kehidupan kampus.
Kampus harus kembali menjadi ruang aman dan tempat tumbuhnya intelektual yang berintegritas. Jika tidak, maka yang kita bentuk bukanlah insan akademik, melainkan korban ketakutan dan dominasi kuasa.
Leave a Reply