Pemkot Makassar Mantapkan Sistem Meritokrasi, Siap Jadi Percontohan Nasional

Pemkot Makassar Mantapkan Sistem Meritokrasi, Siap Jadi Percontohan Nasional

Pemkot Makassar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

JAKARTA,CAKRAONLINE.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menegaskan komitmennya membangun birokrasi berbasis meritokrasi. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan resmi jajaran Pemkot Makassar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan tersebut membahas pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), mulai dari promosi jabatan, tata kelola kepegawaian, hingga penerapan sistem merit di lingkup Pemkot Makassar. Wali Kota Munafri hadir langsung memimpin rombongan yang terdiri atas Sekretaris Daerah A. Zulkifly Nanda, Kepala BKPSDMD Kamelia Thamrin Thantu, Kepala Bapenda Andi Asminullah Azis, serta sejumlah tim ahli termasuk Prof. Dr. Nurlina Zubair.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan arahan yang jelas dan konstruktif dari Kepala BKN terkait pengelolaan kepegawaian,” ujar Munafri usai pertemuan.

Ia menegaskan, pengisian jabatan ASN di Makassar ke depan harus profesional, berbasis kinerja, dan mengutamakan kapabilitas.

Sistem merit yang diterapkan, kata Munafri, menitikberatkan pada kompetensi, talenta, dan kemampuan ASN, tanpa dipengaruhi kedekatan pribadi, politik, ataupun senioritas.

Reformasi birokrasi ini juga diperkuat melalui transformasi digital dalam manajemen kepegawaian agar tercipta birokrasi modern dan adaptif.

Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, menambahkan bahwa BKN menargetkan Makassar menjadi proyek percontohan nasional dalam manajemen talenta berbasis merit.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi reformasi kepegawaian di Makassar. Kami mendapat kesempatan berdiskusi mendalam terkait pengembangan manajemen ASN,” jelasnya.

Menurut Kamelia, sistem merit bukan sekadar mekanisme promosi jabatan, tetapi instrumen strategis untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN secara menyeluruh. Dengan pendekatan ini, Pemkot Makassar dapat menempatkan talenta terbaik di posisi yang tepat, berdasarkan data dan kinerja, bukan senioritas.

BKN memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Makassar ini. Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya konsistensi serta integritas dalam penerapan merit system demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar juga menggandeng pakar reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, untuk memperkuat desain sistem kepegawaian berbasis teknologi.

Dengan langkah ini, Makassar diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi kota-kota lain dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan.

Leave a Reply