Makassar, CAKRAONLINE.COM — Pemerintah Kota Makassar mulai merealisasikan program prioritas di bidang pendidikan melalui pembagian seragam sekolah gratis untuk siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada tahap awal, sebanyak 1.000 pasang seragam didistribusikan ke delapan sekolah. Program ini merupakan bagian dari visi besar “MULIA” yang diusung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Ketua Bidang Perencanaan dan Pemetaan DPD KNPI Makassar, Syahrullah Sanusi, menanggapi adanya pihak yang mengatasnamakan KNPI dan menuding adanya indikasi korupsi dalam pengadaan seragam tersebut. Ia menegaskan tuduhan itu tidak berdasar.
“Kalau tidak ada bukti, maka itu hanya hoaks yang menyesatkan masyarakat. Program ini jelas berpihak kepada warga dan sejalan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Syahrullah menjelaskan, pengadaan seragam gratis bukan sekadar bantuan pakaian, melainkan simbol dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan.
Ia mengutip Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 yang menyatakan sekolah tidak boleh membebani orang tua dengan kewajiban membeli seragam baru setiap tahun ajaran.
“Program ini membuktikan pemerintah hadir memberikan solusi nyata. Tujuannya agar semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah tanpa hambatan biaya,” tegasnya.
Menurutnya, pendidikan adalah hak setiap anak dan menjadi prioritas dalam pembangunan kota yang inklusif. Karena itu, ia meminta agar program mulia tersebut tidak dipolitisasi atau dipelintir dengan isu negatif tanpa dasar hukum yang jelas.
Leave a Reply