UPT Halal Center UMI Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar Dukung Sertifikasi Halal UMKM

UPT Halal Center UMI Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar Dukung Sertifikasi Halal UMKM

Tim Ahli UPT Halal Center Universitas Muslim Indonesia (UMI)

Makassar, CAKRAONLINE.COM – Tim Ahli UPT Halal Center Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang dipimpin oleh Ir. Muhammad Nusran, Ph.D., melakukan audiensi bersama Wali Kota Makassar sebagai langkah strategis membangun sinergi dalam penguatan ekosistem produk halal di wilayah kota Makassar, khususnya dalam mendukung proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Turut hadir dalam audiensi tersebut para anggota tim ahli dari internal dan eksternal UMI, antara lain Ir. Aslam Katutu, Prof. Dr. Ir. Sudirman Numba, M.S., Ismail Suardi Wekke, Ph.D., Asri Tadd, S.Ked., M.H., Drh. Wahyu Suhardji, H. Firmansyah, S.T., serta Sitnah Aisyah Marasabessy, S.T., M.T.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Muhammad Nusran, Ph.D., menjelaskan bahwa UPT Halal Center UMI memiliki mandat untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya produk halal melalui berbagai program seperti sosialisasi, workshop, dan pendampingan sertifikasi halal.

Hal ini menjadi sangat penting di tengah derasnya arus globalisasi dan kemudahan akses teknologi yang menyebabkan batas antara halal, haram, dan syubhat menjadi kabur bagi sebagian masyarakat.

“Label halal sering kali diabaikan. Proses produksi kurang diperhatikan, dan sumber bahan maupun pendapatan tidak lagi dipertimbangkan keabsahannya. Padahal, Al-Qur’an dan hadis telah menegaskan pentingnya mengonsumsi yang halal dan thayyib sebagai sumber keberkahan hidup,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi Kota Makassar yang kini tumbuh sebagai kota besar dengan banyak restoran dan produk berbahan impor yang status kehalalannya masih diragukan.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wali Kota Makassar yang mencontohkan adanya produk rumah tangga seperti sikat gigi berbahan bulu babi yang masih digunakan masyarakat tanpa kesadaran penuh.

Fungsi pengawasan kehalalan produk saat ini menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Namun, kehadiran UPT Halal Center UMI menjadi bagian penting dari upaya kolaboratif untuk memperkuat edukasi dan pendampingan halal di tengah masyarakat.

Saat ini, UPT Halal Center UMI telah memiliki lebih dari 600 anggota aktif, sebagian besar mahasiswa, yang secara aktif turun ke lapangan untuk memberikan edukasi serta mendampingi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal.

Dalam audiensi ini, UPT Halal Center UMI juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Makassar dapat menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, seperti pendampingan Proses Produk Halal (PPH), fasilitasi sertifikasi halal UMKM, serta pelaksanaan program-program strategis lain.

Beberapa program yang diperkenalkan dalam audiensi ini antara lain:
• Program Duta Halal yang melibatkan masjid dan sekolah,
• Pembentukan ekstrakurikuler Sadar Halal di lingkungan pendidikan,
• Pendirian kantin halal di lembaga pendidikan dan pemerintahan,
• Pengembangan halal tourism yang meliputi kuliner, akomodasi, dan layanan halal lainnya.

Ir. Aslam Katutu, yang juga merupakan anggota ISMI Sulsel dan penulis Buku Saudagar Dunia Akhirat, turut menyampaikan pandangannya agar Makassar sebagai kota kuliner dapat menjadi pelopor dalam penguatan citra kuliner halal.

Ia menekankan pentingnya edukasi, sosialisasi, dan pendampingan produk kuliner lokal sebagai bagian dari branding kota.

“Makassar harus menjadi kota kuliner yang tidak hanya kaya rasa, tetapi juga memiliki jaminan kehalalan. Inilah bentuk tanggung jawab kita terhadap konsumen sekaligus potensi ekonomi syariah di masa depan,” pungkas Aslam.

Leave a Reply