Palu, CAKRAONLINE.COM – Peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan dan menjamurnya aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Hal ini mengemuka setelah mereka menggelar rapat kerja bersama Kapolda Sulteng, Kejati Sulteng, dan Kepala BNNP di Mapolda Sulteng, Jumat (25/7/2025).
Anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, menyatakan komitmen penuh pihaknya untuk mendukung seluruh aparat penegak hukum di daerah agar dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Masalah narkoba dan tambang ilegal di Sulteng ini sudah sangat memprihatinkan. Banyak kasus mencuat yang perlu penanganan serius,” ujar Sudding kepada Parlementaria.
Ia menyoroti peredaran narkoba yang sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan, bahkan sempat menempatkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan peringkat keempat tertinggi di Indonesia dalam kasus narkotika. Meski begitu, Sudding mengapresiasi langkah cepat aparat yang belum lama ini berhasil menyita 30 kilogram narkoba.
“Tapi yang kita lihat ini mungkin baru permukaannya saja. Bisa jadi yang beredar di masyarakat jauh lebih banyak. Maka dari itu, pencegahan harus benar-benar diperkuat,” tegasnya.
Menurutnya, penindakan tidak cukup jika tidak dibarengi dengan strategi memutus jaringan besar pengedar dan bandar narkoba.
Selain narkoba, persoalan tambang ilegal juga menjadi sorotan. Sudding menyebutkan bahwa meskipun UU Minerba telah membuka ruang bagi masyarakat untuk memiliki izin tambang rakyat, tetap ada syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi.
“Jangan sampai kemudahan izin malah dijadikan celah untuk merusak lingkungan. Kita harus jaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan kelestarian alam,” tutupnya.
Leave a Reply